Selamat Datang Di Blog Kepolisian Sektor Bantaeng , Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2009

Reklamasi Pantai Bantaeng Belum Miliki Amdal

BANTAENG -- Reklamasi pantai yang diawali penimbunan di kawasan Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng, terus berjalan. Padahal analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk pekerjaan reklamasi belum keluar.

Saat ini penimbunan telah dirampungkan dari depan Rumah Tahanan Kelas IIB Bantaeng hingga bagian belakang Rumah Sakit Umum (RSU) Prof Anwar Makatutu.

Belum adanya Amdal untuk reklamasi pantai ini dibenarkan Kepala Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Bantaeng, Asaduddin Rahman, Kamis, 22 Oktober. Asaduddin mengatakan, pihaknya sementara menunggu proses keluarnya dokumen pertama Amdal.

"Saya baru pulang dari Makassar mengurus itu, kemungkinan minggu depan sudah keluar," ujarnya.
Proses analisis ini dilakukan atas kerjasama pemkab dengan Unhas. Pekerjaan proyek penimbunan pantai yang telah dilakukan sebelum keluarnya Amdal, tutur Asaduddin, tidak ada masalah.

"Kita sementara proses, terlambatnya Amdal keluar karena anggaran antara fisik dengan pengurusan dokumen Amdal itu satu paket karena sebelumnya Amdal ini dikerja Dinas PU, tapi karena tupoksi anggarannya tidak sesuai makanya dialihkan ke kita," ujarnya.

Anggota DPRD Bantaeng dari Komisi III bidang Pembangunan, Nurdin Halim, menuturkan idealnya pemkab seharusnya melengkapi dokumen administrasi sebelum melakukan pengerjaan.

"Saya belum terlalu dalami hal ini, jika memang tidak ada masalah jika pekerjaan proyek ini dilakukan sebelum adanya Amdal, saya kira tidak perlu dipersoalkan. Tapi idealnya, pemkab memang harus menyelesaikannya terlebih dahulu Amdal baru melakukan penimbunan," terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar