Selamat Datang Di Blog Kepolisian Sektor Bantaeng , Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2009

Jalur Pengangkut Timbunan Rusak Parah

BANTAENG -- Jalanan yang dilalui truk pengangkut material timbunan reklamasi pantai Bantaeng rusak parah. Dua titik jalan yang dilalui mobil pengangkut material timbunan ini semuanya mengalami kerusakan parah. Sebagian aspal di jalanan tersebut bahkan tergulung akibat muatan truk yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan.

Truk yang lalu lalang mengangkut timbunan itu sendiri, yakni truk roda sepuluh. Padahal kapasitas jalan hanya diperuntukkan truk roda enam.

Kepala Dinas PU dan Praswil Bantaeng, Arsyad Borahima, Jumat, 23 Oktober, menyatakan, jalan yang rusak karena dilalui truk pengangkut timbunan merupakan tanggung jawab rekanan. "Itu bukan
tanggung jawab pemkab," ujarnya.

Berdasarkan isi kontrak tuturnya, fasilitas yang dilalui akan dikembalikan seperti semula oleh rekanan.
"Jadi mereka yang bertanggung jawab penuh untuk mengembalikan kondisi jalan itu seperti semula, dan itu tertuang dalam kontrak," tegasnya.

Namun, kata Arsyad, perbaikan kemungkinan dilakukan rekanan setelah jalan tersebut tidak lagi dilalui mengangkut timbunan. "Jadi setelah tidak dilalui lagi, mereka baru memperbaikinya," terangnya.

Perbaikan jalan yang rusak karena dilalui oleh truk tersebut juga pernah dipertanyakan anggota DPRD Bantaeng dari Komisi III Bidang Pembangunan. Anggota dewan dari Fraksi PAN, Bakri HD menuturkan, telah mempertanyakan hal itu ke rekanan saat meninjau pelaksanaan proyek reklamasi pantai. "Mereka komitmen akan memperbaikinya," ujarnya.

Dua titik jalan yang mengalami kerusakan parah, yakni jalur di Kampung Allu, Kecamatan Bantaeng dan jalan di Desa Salluang, Kecamatan Bisappu. Khusus di Kampung Allu, truk pengangkut timbunan
menurut Syarifuddin, seorang warga setempat menuturkan, jalanan tersebut rusak sejak dua pekan setelah dimulainya penimbunan Agustus lalu. "Sekarang kerusakan sangat parah,"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar